Sabtu, 26 Oktober 2013

Etika Profesi Akuntansi Tulisan

Tulisan:  Skandal Etika di Bidang Akuntansi

PRAKTIK MAFIA ANGGARAN

JAKARTA, KOMPAS – Dewan Perwakilan Rakyat sulit diharapkan mau membongkar praktik mafia anggaran yang terjadi di lembaga tersebut dan melibatkan pejabat pemerintah. Partai politik dan politikusnya di DPR diuntungkan dengan kondisi tetap tak terungkapnya praktik mafia anggaran karena mereka mengandalkan pembiayaan politik dari transaksi haram seperti dalam kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Setidaknya di dua kasus, Kemenpora dan Kemenkertrans menjadi contoh konkret bahwa praktik mafia anggaran terus berjalan. Sulitnya kita berharap pada politikus untuk memberantas korupsi karena mereka juga terjebak pada agenda dan kepentingan pragmatis,” kata Koordinator Divis Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan di Jakarta, Senin (12/9).
Abdullah mencontohkan praktik mafia anggaran yang coba diungkap anggota DPR Wa Ode Nurhayati. Namun yang terjadi, Badan Kehormatan DPR justru memproses yang bersangkutan meskipun dia sebagai penyingkap aib (whistle blower). BK DPR tak pernah memeriksa pihak-pihak yang disebutkan Wa Ode. “Parpol dan politikusnya mengandalkan permodalan politik dari kongkalikong semacam ini, jadi sulit mereka mau mengungkap praktik mafia anggaran,” kata Abdullah.
Abdullah mengatakan, praktik mafia anggaran dimulai sejak perencanaan, misalnya dalam kasus dana percepatan infrastruktur daerah (DPID) di Kemnakertrans. Dalam perencanaan, orang di lingkaran menteri menawarkan beberapa daerah untuk mendapatkan program atau wilayah proyek DPID. “Tentunya dengan imblana fee tertentu,” katanya. Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, anggaran yang sudah disetujui DPR dalam kenyataannya tidak diberikan ke daerah secara gratis. Dalam kasus suap di Kemenpora dan Kemnakertrans, terlihat jelas DPR dan pemerintah saling mengambil uang dari anggaran yang seharusnya untuk daerah. “Harus ada fee buat parlemen, sementara birokrat kita juga butuh duit . Keduanya saling membutuhkan. Pejabat di kementerian membutuhkan uang untuk biaya kenaikan pangkat dan upeti bagi atasan mereka. Menteri juga membutuhkan uang untuk membantu partai politiknya.

Analisis :
Dalam artikel Penyelewengan Anggaran yang tertulis pada harian kompas, rabu, 14 September 2011 terdapat beberapa pelanggaran prinsip etika profesi akuntansi yaitu:
1.      Tanggung Jawab Profesi
2.      Kepentingan Publik
3.      Integritas
4.      Obyektivitas
5.      Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
6.      Perilaku Profesi
7.      Standar Teknis. Seharusnya seorang akuntan harus menaati prinsip-prinsip etika profensi akuntansi tersebut.




Etika Profesi Akuntansi 2

1. Jelaskan faktor-faktor yang menentukan intensitas etika dari keputusan!
 a.   Besarnya akibat adalah jumlah kerugian atau keuntungan yang dihasilkan dari suatu keputusan etika. Makin banyak orang yang dirugikan atau semakin besar kerugian yang diderita oleh orang-orang itu, maka semakin besar akibatnya.
b.  Kesepakatan social adalah kesepakatan apakah suatu perilaku itu baik atau buruk. Sebagai contoh, selain dari tindakan mempertahankan diri, banyak orang belum sepakat apakah membunuh adalah salah. Namun, banyak orang belum sepakat terhadap aborsi atau hukuman mati.
 c.   Kemungkinan akibat adalah kesempatan dimana sesuatu akan terjadi dan kerugian bagi orang lain. Misalnya, kamungkinan akibat adalah rokok. Kita tahu bahwa merokok akan meningkatkan kemungkinan terjadinya serangan jantung, penyakit kanker, paru-paru, impotensi, dan gangguan pada janin.
d. Kesiapan sementara adalah waktu diantara tindakan dengan akibat yang ditimbulkannya. Kesiapan sementara lebih kuat apabilamanajer harus memberhentikan karyawan minggu depan dibandingkan dengan tiga bulan kedepan.
e.    Kedekatan akibat adalah jarak social, kejiwaan, budaya, atau fisik dari pengambil keputusan dengan mereka yang terkena dampak dari keputusannya.
f.  Konsentrasi akibat adalah seberapa besar suatu tindakan mempengaruhi rata-rata orang.

2.    Jelaskan prinsip-prinsip pengambilan keputusan yang etis!
Pada prinsipnya dalam proses pengambilan keputusan selalu ada dua tahapan yang di alami, yaitu tahap sebelum keputusan diambil, dan tahap mengambil keputusan. Dalam tahap sebelum pengambilan keputusan ini seseorang harus melakukan analisis yang rasional dan penuh kesadaran moral agar keputusan yang diambil hasilnya setepat dan sebaik mungkin. Yang dibutuhkan dalam hal ini adalah sikap terbuka yang berarti bersedia dikritisi pendapatnya, dan mencari informasi yang seluas-luasnya tentang faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keputusannya, antara lain adalah faktor:
- Sosial
- budaya
- Kemajuan ilmu dan teknologi
- Isu
- isu hukum
-Keterlibatan konsumen dalam pelayanan kesehatan.

Selanjutnya, setelah mendapatkan semua informasi dan masukan, keyakinan atau kecenderungan yang timbul haruslah ditimbang menggunakan prinsip-prinsip dasar moral. Apakah keyakinannya sudah memenuhi kaidah prinsip-prinsip dasar moral tersebut. Dalam tahap mengambil keputusan, seseorang tinggal memilih salah satu dari beberapa alternatif yang muncul. Apakah keputusan itu pasti benar?, jawabannya belum tentu, karena keyakinan seseorang belum tentu benar. Kalau kemudian terlihat bahwa keputusannya itu ternyata tidak tepat, misalnya ternyata merugikan orang lain, pengambilan keputusan itu tidak dapat dipersalahkan. Yang dapat dipersalahkan secara moral adalah kalau persiapan keputusan itu kurang teliti, atau kurang terbuka, atau mudah terpengaruh pendapat orang lain. Jadi kesalahan moral terletak pada tahap persiapan, atau tahap sebelum mengambil keputusan.


3. Jelaskan suap (bribery) merupakan suatu tindakan yang tidak etis dengan memberikan sebuah contoh!
Bribery ( suap ) adalah tindakan membayar uang secara ilegal untuk mendapatkan keuntungan atau kemudahan dalam proses birokrasi. Bribery merupakan suatu tindakan yang sangat tidak etis karena berlawanan dengan hukum dan sangat tidak dibenarkan oleh hukum. Tindakan bribery ini sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Selain itu, suap menyuap juga menjadikan biaya operasional pemerintahan menjadi membengkak. Anggaran yang seharusnya diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat, malah masuk ke kantong-kantong pribadi pejabat, atau memperkaya diri.