Minggu, 08 April 2012

Ada Bukti Kuat,Anas Bakal Jadi Tersangka

Nama : Rabbi Anta Ridha
NPM  : 29210522
Kelas : 2EB18
Tugas Khusus 2



Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busryo Muqodas mengatakan, tidak ada beban sama sekali bagi KPK menjadikan Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka.  Saat ini memang belum ada dua alat bukti yang kuat untuk menjerat Anas. 

"Hambalang itu, sampai sekarang terus digali. Siapapun yang nanti dipanggil sebagai saksi tidak ada beban apapun juga. Saya katakan begini ada dasarnya. Kami dulu, tetapkan 25 anggota DPR sebagai tersangka. Kalkulasi politiknya berat. Reaksi politinya besar. Terutama Komisi III. Tapi sudah kami kalkulasikan. Kami siap resiko," ujar Busryo di Jakarta, Selasa (27/3). 

Busryo menjelaskan, untuk kasus Hambalang, tidak akan pernah berhenti. Bahkan, jika ada dua alat bukti yang cukup, Anas pun akan diangkut. 

"Nanti Anas dan lain-lain berdasarkan bukti-bukti, ada dua alat bukti yang saling berkaitan, saling memperkuat ya angkut. 25 orang anggota DPR saja kita angkut. Ini satu orang, apa beratnya. Jadi tidak ada satu yang berbahaya bagi KPK," tegasnya. 

Bahkan, menurutnya, KPK bunuh diri jiga tidak tersangkakan seseorang padahal sudah ada dua alat bukti yang cukup. "Kalau ada buktinya tersangkakan seseorang misalnya Anas, tapi tidak lakukan itu membahayakan KPK kalau Anas tersangka dan ada alat bukti kami abaikan," ujarnya. 


Penyelesaian : Memang sudah seharusnya KPK bertindak tegas dan tidak pandang bulu menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi.Jika bukti sudah kuat maka KPK tidak perlu mengulur waktu lagi untuk menjadikan seseorang menjadi tersangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar